KOLAKA UTARA — Pemerintah Desa Maruge, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, melakukan sosialisasi dan publikasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 melalui pemasangan media baliho di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.
Publikasi tersebut merupakan bentuk keterbukaan Pemerintah Desa Maruge dalam menyampaikan informasi mengenai pengelolaan dan penggunaan anggaran desa kepada masyarakat. Melalui baliho, masyarakat dapat mengetahui secara langsung informasi terkait realisasi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Maruge menyampaikan bahwa publikasi Realisasi APBDes merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Publikasi ini kami lakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka bagaimana anggaran desa dikelola dan direalisasikan. Kami berharap masyarakat dapat ikut mengawasi serta memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan dan program desa,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi anggaran juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Maruge. Informasi yang disampaikan melalui baliho diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Selain sebagai bentuk transparansi, publikasi Realisasi APBDes Tahun 2025 juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Maruge dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Maruge berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi tersebut sebagai bahan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan keuangan desa serta bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Maruge, Kecamatan Katoi.


.jpeg)










